JAMBI - Jajaran
Polsek Kota Baru menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Senin (13/11) malam.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah muda-mudi yang kedapatan
sedang berduaan dengan kekasihnya di hotel-hotel melati.
Kegiatan malam itu dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek
Kota Baru Iptu Syafrijal. Tidak hanya itu, sasaran polisi dalam razia tersebut
juga memeriksa barang bawaan pengendara yang melintas di wilayah hukum Polsek
Kota Baru.
Seorang pria yang kedapatan sedang bercumbu dengan
kekasihnya di sebuah kamar hotel melati di Kelurahan Pall Lima Kecamatan Kota
Baru. Saat diinterogasi aparat mengaku baru saja sudah melakukan hubungan
intim.
“Baru satu ronde pak,” ungkap pria umur 22 tahun itu
malu-malu.
Pria yang mengenakan baju hitam ini, saat ditanyai polisi
beralasan dia dan kekasihnya akan menikah tak lama lagi. “Saya mau menikah pak
dengan dia bulan depan,” kata dia.
Karena tidak bisa menunjukkan surat nikahnya kepada
aparat, keduanya langsung dibawa ke mobil operasi Polsek Kota Baru.
Razia pekat malam itu juga menyusur eks lokalisasi pucuk
di Payo Sigadung sekira pukul 21.30. Polisi langsung memeriksa kartu tanda
pengenal warga yang berada disitu juga menggeledah barang bawaan pengendara
yang melintas yang disimpan dalam kendaraannya.
Syafrizal mengatakan, kegiatan yang dilakukan jajarannya
dalam rangka Operasi Pekat Siginjai 2017 yang digelar serentak di Polda Jambi
dan jajaran. “Tujuan kita yakni memberantas penyakit masyarakat, menindak
segala bentuk premanisme juga memeriksa bawaan benda tajam serta peredaran
narkoba,” kata Syafrizal.
Malam itu aparat juga mengamankan dua pasangan mesum
tanpa surat nikah yang terjaring di hotel melati yakni CA (24), AR (19), TH
(34) YR (33). Mereka pun digiring menuju Mapolsek Kota Baru, selain mengamankan
pasangan muda-mudi aparat juga mengamankan 3 unit sepeda motor. (cr03/rib/jpg)
Sumber : radar tegal com