Baru Satu Ronde, Sepasang Kekasih Terjaring Razia di Kamar Hotel

JAMBI - Jajaran Polsek Kota Baru menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Senin (13/11) malam. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah muda-mudi yang kedapatan sedang berduaan dengan kekasihnya di hotel-hotel melati.

Kegiatan malam itu dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kota Baru Iptu Syafrijal. Tidak hanya itu, sasaran polisi dalam razia tersebut juga memeriksa barang bawaan pengendara yang melintas di wilayah hukum Polsek Kota Baru.

Seorang pria yang kedapatan sedang bercumbu dengan kekasihnya di sebuah kamar hotel melati di Kelurahan Pall Lima Kecamatan Kota Baru. Saat diinterogasi aparat mengaku baru saja sudah melakukan hubungan intim.

“Baru satu ronde pak,” ungkap pria umur 22 tahun itu malu-malu.
Pria yang mengenakan baju hitam ini, saat ditanyai polisi beralasan dia dan kekasihnya akan menikah tak lama lagi. “Saya mau menikah pak dengan dia bulan depan,” kata dia.

Karena tidak bisa menunjukkan surat nikahnya kepada aparat, keduanya langsung dibawa ke mobil operasi Polsek Kota Baru.

Razia pekat malam itu juga menyusur eks lokalisasi pucuk di Payo Sigadung sekira pukul 21.30. Polisi langsung memeriksa kartu tanda pengenal warga yang berada disitu juga menggeledah barang bawaan pengendara yang melintas yang disimpan dalam kendaraannya.

Syafrizal mengatakan, kegiatan yang dilakukan jajarannya dalam rangka Operasi Pekat Siginjai 2017 yang digelar serentak di Polda Jambi dan jajaran. “Tujuan kita yakni memberantas penyakit masyarakat, menindak segala bentuk premanisme juga memeriksa bawaan benda tajam serta peredaran narkoba,” kata Syafrizal.

Malam itu aparat juga mengamankan dua pasangan mesum tanpa surat nikah yang terjaring di hotel melati yakni CA (24), AR (19), TH (34) YR (33). Mereka pun digiring menuju Mapolsek Kota Baru, selain mengamankan pasangan muda-mudi aparat juga mengamankan 3 unit sepeda motor. (cr03/rib/jpg)


Sumber : radar tegal com