Kajari Sumedang Ingatkan Kepsek Jangan Salahgunakan BOS

SUMEDANG – KEPALA Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumedang, Wargo SH mengingatkan seluruh Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Sumedang agar tidak menyalahgunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Hal itu disampaikan Wargo saat memberikan sambutan dalam acara Penyuluhan  Hukum Terhadap Pengelola BOS Tahun 2017 yang diikuti oleh ratusan  Kepala Sekolah (Kepsek) mulai Tingkat SD. SMP dan Kepala UPTD (unit pelaksan teknis dinas) se-Kabupatn Sumedang di Gedung Islamic Center, Selasa (19/9/2017).

”Kami akan membantu untuk mengawasi penggunaan dana BOS di masing-masing sekolah. Untuk itu, pergunakanlah dana tersebut sesuai dengan juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) yang ada. Dan jangan coba-coba untuk melakukan penyalahgunaan, jika tidak ingin berurusan dengan aparat penegak hukum,” tegas Wargo.

Sesuai kebijakan pemerintah, dana BOS itu dikucurkan untuk meringankan beban dan memperlancar penyelenggaraan pendidikan, disetiap jenjang, khususnya mulai dari Tingkat SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.  Harapan dari kebijakan itu, tentunya dapat menghasilkan anak didik yang berkualitas dan berbudi pekerti yang luhur.

“Kebijakan yang bagus ini, tentunya jangan sampai ternodai akibat adanya ulah yang tidak baik dari pengelola BOS. Hingga pada akhirnya, masyarakat sebagai sasaran program tidak merasakan manfaat dari kucuran dana BOS tersebut,” ujarnya.


sumber : galamedianews.com